Kamis, 05 Januari 2012

KASUS


Tugas Resume

Mata Kuliah : Dasar-Dasar BK 1
WAWASAN TENTANG PEMAHAMAN PENANGANAN DAN PENYIKAPAN TERHADAP KASUS


 


 



Oleh :
I Wayan Sudama
A 501 08 060



Program Studi Bimbingan dan Konseling
Jurusan Ilmu Pendidikan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Unversitas Tadulako
2011

A.    TINJAUAN AWAL TENTANG KASUS
Dalam bimbingan dan konseling Pemakaian kata “kasus" tidak menjurus pada pengertian-pengertian tentang soal-soal ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan kriminal atau perdata, urusan hukun atau polisi, atau urusan yang bersangkut paut dengan pihak-pihak yang berwajib. Kata “kasus “ dipakai dalam bimbingan dan konseling sekedar untuk menunjukan bahwa “ada sesuatu permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan untuk diri yang bersangkutan.
Konselor seharusnya tidak memandang suatu kasus dari sudut berat-ringannya; apalagi berat-ringannya didasarkan atas deskripsi kasus yang barang kali belum lengkap. Setiap kasus harus dipandang dan dihadapi secara serius. Apabila konselormemandang suatu kasus sebagai kasus yang ringan , boleh jadi konselor menyepelekannya, sehingga menjadi kurang tanggap dan kurang serius menghadapinya. Sebaliknya, apabila konselor memandang suatu kasus sebagai kasus yang berat, atau  bahkan amat berat, barangkali konselor akan bersikap dan bertindak berlebih-lebihan, atau merasa tidak sanggupmenghadapinya, sehingga belum apa-apa sudah merasa kewalahan. Sikapatau tindakan yang meremehkan atau melebih-lebihkan itu keduanya tidak wajar dan besar kemungkinanya akan merugikan orang yang mengalami permasalahan itu sendiri dan mengurangi efektivitas upaya penenggulangannya.


Contoh Kasus
seorang siswa SMA sering terlambat datang ke sekolah. Nilai rapor semester yang baru lalu kebanyakan berada di bawah nilai rata-rata kelas. Dia sering berlaku kasar bila ditegur oleh teman-temannya. Oleh sebab itu kebanyakan teman-teman sekelasnyaenggan bergaul dengan M. Di samping kasar, dia jugasering mangucapkan kata-kata yang tidak senonoh dan menyinggung perasaan orang lain.
Di rumah, M adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Ayahnya sering tidak dirumah karena terlalu sibukdengan pekerjaannya. Demikian pula ibunya sering bepergian. Segala urusan rumah tangga diurus oleh pembantu.
Deskripsi kasus
Individualitas                : - nilai di bawah rata-rata
Sosialitas                       : - berlaku kasar
Moralitas                       : - terlambat
                                      : - tidak senonoh
Religiusitas                   :
Penanganan Kasus
Sebagai calon konselor jika saya menemukan kasus seperti di atas, maka hal yang saya lakukan yaitu memahami terlebih dahulu masalah yang di alami konseli dengan mencari tahu keadaan yang sebenarnya dari konseli, mencari tahu faktor penyebab terjadinya masalah. Setelah memahami masalah yang sebenarnya dari konseli, saya akan menanyakan akibat-akibat yang muncul dari masalah tersebut. Setelah itu saya memberikan kesempatan kepada konseli untuk mengemuakan pengentasan apa yang sudah di lakukan. Setelah itu, saya memberikan informasi tentang cara meningkatkan prestasi belajar dan manfaat /pentingnya pendidikan. Setelah itu konseli dipersilahkan untuk memgemukakan alternatif pengentasan yang ingin dilakukan. Setelah konseli mendapatkan alternatif-alternatif pengentasan, saya memberi kesempatan kepada konseli untuk memilih alternatif mana yang akan dilakukan.
            Setelah konseli menetapkan alternatif pengentasannya, saya membicarakan/melakukan kesepakatan bertemu kembali untuk melihat perkembangan konseli dan membahas hambatan-hambatan yang muncul saat konseli melaksanakan alternatif pilihannya.
B.     PEMAHAMAN TERHADAP KASUS
Dalam menghadapi suatu kasus yang dialami oleh seseorang, ada tiga hal yang perlu diselenggarakan yaitu, penyikapan, pemahaman, dan penanganan terhadap kasus tersebut.
Pemahaman yang lebih mendalam terhadap kasus dilakukan untuk mengetahui lebih jauh berbagai seluk-beluk kasus tersebut, tidak hanya sekedar mengerti permasalahan atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada awal pengenalan kasus semata-mata. Permasalahan yang terkandung dalam suatu kasus bisa seperti gunung es yang terapung di lautan, bagian yang nampak di permukaan air hanya sedikit saja, padahal bagian yang ada dibawah permukaan laut besarnya sukar diukur.
Pada diri konselor (yaitu orang yang  berkehendak dan amat berkepentingan dengan permasalahan yang mendalam tentang kasus yang dialaminya) pertama-tama perlu dikembangkan konsep atau ide-ide yang cukup kaya tentang berbagai kasus. Apabila konselor dihadapkan dengan sebuah kasus, maka pada diri konselor itu seharusnya telah tersedia berbagai ide berkenaan dengan kasus itu, terutama konsep/ide-ide tentang gambaran kasus yang lebih rinci, kemungkinan sebab-sebabnya,dan kemungkinan akibat-akibatnya bila kasus itu di biarkan tidak di tangani atau malahan tambah parah.
C.    PENANGANAN KASUS
Penanganan kasus pada umumnya dapat diliat sebagai keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan di akhirinya perhatian dan tindakan tersebut. Dalam pengertian itu penanganan kasus meliputi :
a.       Pengenalan awal tentang kasus (dimulai sejak mula kasus itu dihadapkannya);
b.      Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung di dalam kasus itu;
c.       Penjelasan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus tersebut, dan akhirnya;
d.      Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan itu.
Penanganan kasus , baik secara umum (menyeluruh) khusus, tidak mudah. Berbagai pihak dan sumber daya sering kali perlu diaktifkan dan dipadukan demi terselesainya masalah yang dihadapi seseorang.
D.    PENYIKAPAN TERHADAP KASUS
Penyikapan pada umumnya mengandung unsur-unsur kognisi, afeksi dan perlakuan terhadap objek yang disikapinya. Unsur kognisi kepada wawasan, keyakinan, pemahaman, penghayatan, pertimbangan dan pemikiran konselor tentang keberadaan manusia, hakekat dimensi kemanusiaan dan pengembangannya, pengaruh lingkungan, peranan pelayanan bimbingan dan konseling, kasus dan berbagai permasalahan yang dikandungnya, pemahaman dan penanganan kasus. Unsur afeksi menyangkutsuasana perasaan, emosi dan kecendrungan bersikap berkenaan dengan keberadaan manusia sampai dengan penganan kasus tersebut. Unsur perlakuan berkaitan dengan tindakan terhadap kasus yang ditangani, sejak diserahkannya kasus sampai berakhirnya keterlibatan penanganan.







Contoh Kasus
Ada seorang siswi putri sudah 2 minngu tidak masuk sekolah. ia memiliki prestasi belajar yang rendah. Ia berasal dari keluarga yang kurang harmonis. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan siswi yang bersangkutan, selama 2 minggu ia tinggal bersama seorang lelaki di sebuah kost. Disisi lain siswi tersebut mempunyai pacar yang berdomisili di luar kota. Bagaimana sikap anda sebagai seorang konselor menangani permasalahan tersebut..!

Diskripsi Kasus
Individualitas                : - prestasi belajar rendah
                                        - tidak masuk sekolah
Sosialitas                       : - keluarganya kurang harmonis
Moralitas                       : - tinggal satu kost dengan seorang laki-laki
Religius                         :

Penangganan Kasus
Sebagai calon seorang konselor, jika menemui kasus seperti di atas hal yang paling awal saya lakukan yaitu memahami kasus yang sedang dialami oleh konseli, yaitu dengan mencari tahu apa masalah sebenarnya yang dialami, penyebab terjadinya masalah dan akibat-akibat dari masalah tersebut. Setelah memahami masalah sebenarnya dari konseli, saya memberikan alternatif-alternatif penyelesaian masalah,  informasi tentang masalah yang dialami sertahal-hal yang mungkin terjadi jika masalah tersebut tidak segera mungkin diselesaikan. Setelah itu saya memberikan kesempatan kepada konseli untuk mengambil keputusan apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalahnya. Setelah itu saya mengadakan kesepakatan waktu untuk bertemu kembali guna untuk melihat perkembangan/perubahan perilaku konseli dan membahas hal-hal yang menghambat konseli untuk keluar dari masalahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar